22.7 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Niat Lapor Kasus Pemerkosaan di Polsek, Siswi 15 Tahun Dicabuli Polisi

Jakarta, MISTAR.ID

Seorang siswi SMP dicabuli polisi berpangkat Brigadir berinisial K di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, saat melapor kasus pemerkosaan yang dialaminya. Dugaan pelecehan seksual yang dialami remaja berusia 15 tahun itu terjadi di kantor polisi tempat korban melapor, 15 Mei 2024 lalu.

Bukannya mendapat perlindungan hukum saat melapor perbuatan pengurus pantinya, BS (53) yang telah memperkosanya sejak 2022-2024, korban malah mengalami perlakuan bejat dari anggota Polri tersebut.

“Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Aipda Lartha Angela, Rabu (17/7/24), dikutip dari CNN, hari ini.

Baca Juga : Keji, Ayah di Simalungun Cabuli 3 Putri Kandungnya yang Masih SD

Lartha mengatakan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan polisi terhadap korban terbongkar atas laporan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Babel. Kasus tersebut ditemukan Komnas PPA Babel ketika memberikan pendampingan terhadapnya.

“Temuan Komnas PPA pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul),” katanya.

Unit PPA yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri, perlakuan tak pantas itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu, dilakukan oknum Brigadir yang bertugas di Polsek Tanjungpandan.

Ketika itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dia alami. Saat melapor, korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut. “Kita langsung melakukan proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi masih terus dikumpulkan,” pungkasnya. (mtr/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles