22.7 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Mulai Hari Ini Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura Sudah Berbayar

Langkat, MISTAR.ID

Terhitung mulai hari ini Kamis (18/7/24) pukul 00.00 WIB Jalan Tol Binjai Langsa seksi 2 yakni ruas Stabat-Kwala Bingai-Tanjung Pura mulai dikenakan tarif.

Sebelumnya pihak PT Hutama Karya belum memberlakukan tarif untuk ruas tol tersebut.

Besaran tarifnya dari Gerbang Tol (GT) Stabat menuju GT Kwala Bingai sebesar Rp 10.500 untuk kendaraan golongan 1. Untuk kendaraan golongan 2 dan 3 sebesar Rp 16.000 dan kendaraan golongan 5 dan 6 Rp 21.500.

Baca juga:Operasional Jalan Tol Stabat-Tanjung Pura Diperpanjang Hingga 10 Januari

Sedangkan dari gerbang tol Stabat menuju gerbang tol Tanjung pura bertarif Rp 37.500 untuk kendaraan golongan 1. Untuk kendaraan golongan 2 dan 3 sebesar Rp 56.000 dan kendaraan golongan 4 dan 5 sebesar Rp 75.500.

Selain menetapkan tarif tol, PT Hutama Karya juga melakukan penyesuaian tarif tol untuk ruas tol Stabat-Binjai yang semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500 bagi kendaraan golongan 1. Kendaraan golongan 2 dan 3  yang semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000, serta kendaraan golongan 4 dan 5 semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menginformasikan bahwa ruas tol ini merupakan bagian dari integrasi Jalan Tol Medan Raya.

Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku, dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol.

Baca juga:Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 Binjai-Stabat Beroperasional Tanpa Tarif

“Total akumulasi tarif untuk golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp 54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di GT yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura,” ujar Adjib.

Dengan penyesuaian dan penetapan tarif yang ditetapkan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol memastikan kondisi fisik kartu UE dalam keadaan baik.

Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Penerapan tarif baru ruas tol Stabat-Kwala Bingai-Tanjung pura ini belum diketahui oleh seluruh pengguna jalan tol.

Baca juga:Antisipasi Macet, Tol Tebingtinggi-Indrapura-Dolok Merawan-Sinaksak Dibuka

Salah satunya Faisal (30) yang mengaku belum mengetahui tarif baru tol Stabat tersebut. Warga Kota Medan bekerja di Stabat ini memang setiap harinya menggunakan jalan tol untuk bekerja ke Stabat. Ia mengaku, terpaksa mengisi ulang kartu tolnya karena saldo kurang saat membayar.

“Tadi kan masuknya dari Tol Helvetia keluarnya Tol Kwala Bingai biasanya kan cuma Rp 31.000, hari ini rupanya sudah naik,” ujar Faisal. (endang/hm16)

Related Articles

Latest Articles