22.7 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Seorang Pria Diduga Ditangkap Terkait Kericuhan di Desa Sampali

Medan, MISTAR.ID

Personel Polrestabes Medan dikabarkan telah mengamankan seorang pria buntut dari kericuhan di lahan eks PTPN, Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh mistar, pria tersebut berinisial WFS. Dia ditangkap polisi, Selasa (16/7/24) sekira pukul 03.00 WIB.

“Ada memang (ditangkap) marga Situmorang,” kata Ketua Kampung Kompak, F Panjaitan, Kamis (18/7/24).

Pun begitu, Panjaitan tidak mengetahui perkara yang menimpa pria tersebut. Bahkan menurutnya, penangkapan itu tidak didasari Surat Perintah Penangkapan.

Baca juga: 600 Personel Gabungan Dikerahkan Selama Eksekusi Lahan di Desa Sampali

“Masalahnya yang mana, aku pun nggak tau. Cuma yang ku dengar nggak ada surat penangkapannya,” ujarnya.

Terkait masalah ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun maupun Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, serta Kasi Humas, Iptu Ade Nizar Nasution, tidak merespon permintaan konfirmasi mistar.id.

Sebelumnya, Kapolrestabes Teddy membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 3 laporan polisi terkait dengan bentrok lahan di Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Terkait adanya penertiban dari Sat Pol-PP Kabupaten Deliserdang yang terjadi kemarin di daerah Haji Anif ya, berdasarkan laporan yang masuk ada 3 laporan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun kepada wartawan, Jumat (12/7/24) malam.

Baca juga: Bangunan di Lahan Eks PT PN Desa Sampali Akhirnya Dibongkar

Ia menjelaskan, laporan pertama dari salah seorang warga yakni Rahman Tuah Nasution alias Tuek (47), yang mobilnya dirusak preman. Laporan kedua dari petugas Damkar Deliserdang yang mobilnya dibakar massa.

“Satu lagi (laporan) dari anggota Satpol PP dari Kabupaten Deliserdang karena dilempar,” jelas Teddy. (putra/hm20)

Related Articles

Latest Articles