26 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Petani Edarkan Sabu Ditangkap di Sosorgadong Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID

Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap satu orang pria pengedar narkotika jenis sabu dari di Jalan Nauli Sawit Kelurahan Sosorgadong Kabupaten Tapteng, tepatnya di area kuburan dalam kebun sawit.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial FS (34) yang merupakan seorang petani, warga Sosorgadong.

Baca juga : Nelayan Nyambi Edarkan Sabu di Barus Ditangkap

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku FS yakni tiga paket narkotika sabu-sabu ukuran sedang, 28 paket narkotika jenis sabu-sabu ukuran kecil siap edar, dengan total berat bruto narkotika jenis sabu-sabu 13,53 gram, satu unit timbangan digital, 5 bungkus plastik klip kosong, dan satu dompet.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, Iptu Gunawan Sinurat menerangkan pelaku FS saat diinterogasi di TKP mengaku paket sabu-sabu miliknya diperoleh dari seorang pria inisial D di sekitar TKP.

Baca juga : Miliki Sabu Siap Edar, Polres Tapteng Ringkus Warga Sibolga

“Saat anggota Opsnal dilapangan melakukan penyelidikan terhadap sumber pengedar D, personel belum berhasil menemukannya.” terang Iptu Gunawan.

Saat ini, pelaku FS beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles