25.2 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Menpan RB Akui Keterlambatan Gaji PPPK Pengaruh APBD yang Tak Cukup

Medan, MISTAR.ID

Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengakui kerapnya ditemukan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlambat karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tidak mencukupi.

“Iya jadi terkait dengan PPPK ini kan sekarang sedang kita data, ini memang ada kaitannya dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya ketika ditanya Mistar.id, Rabu (17/7/24) sore di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Anas pun mengatakan karena hal itu, sejumlah daerah tidak lagi mengusulkan formasi CPNS dan PPPK pada tahun ini karena beban keuangan APBD yang sudah melampaui dari perencanaan.

Baca juga: Lantik 936 PPPK, Bupati Simalungun: Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kesehatan

“Sehingga memang formasi CPNS tahun ini, sebagian daerah tidak mengusulkan, karena beban keuangannya sudah melampaui 30 persen,” ungkapnya.

“Oleh karena itu harapan kita kedepan seleksi-seleksi ini akan kita perketat, dan sekarang (tahun) ini sudah tidak ada lagi ya, kecuali menyelesaikan data yang ada,” sambungnya.

Mantan Pj Bupati Banyuwangi tersebut juga mengatakan pada formasi tahun ini hanya tersedia untuk posisi pokok seperti Auditor, Hakim dan Jaksa yang mana hal tersebut hanya bisa diisi oleh PNS.

“Fresh graduate yang formasi tahun ini dibuka dalam rangka untuk memenuhi yang pokok-pokok, seperti Auditor, itukan tidak mungkin dari PPPK, kemudian Hakim dan Jaksa juga tidak tidak mungkin diisi PPPK, maka Hakim dan Jaksa kita buka formasi, dan yang pokok lainnya hanya bisa diisi oleh PNS,” pungkasnya. (iqbal/hm17)

Related Articles

Latest Articles