25.2 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Dapat Proyek Bayar 17 Persen di Tapteng, Pj Bupati Sugeng: Laporkan Disertai Bukti, Pasti Saya Tindak

Tapteng, MISTAR.ID

Ditengah-tengah keseriusan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta dalam membenahi Pemkab Tapteng, khususnya dalam pelayanan masyarakat, pengutipan, pemotongan anggaran oleh ASN. Kini, beredar informasi dari sejumlah rekanan untuk mendapatkan proyek harus membayar 17 persen.

“Jika ingin mendapatkan proyek tender harus terlebih dahulu membayar KW (Kewajiban) sebesar 17 persen. Pembayaran itu melalui seseorang (makelar) proyek yang mengaku-ngaku disuruh oknum pejabat,” beber salah seorang rekanan yang meminta namanya tidak dituliskan kepada Mistar, Rabu (17/7/24) di Kecamatan Pandan.

Selain itu, dia juga menyampaikan mereka yang pemenang tender ada dikutip 2 persen dari nilai proyek oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Baca juga : Memotong Honor, Pj Bupati Sugeng: Bila Benar, Akan Saya Copot

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta saat dikonformirmasi melalui telepon selulernya justru menantang rekanan untuk memberikan data secara konkrit kepadanya secara langsung.

“Siapa nama rekanan yang mengaku ditawari makelar untuk dapat proyek bayar KW 17 persen itu. Siapa nama makelarnya? siapa nama rekanan pemenang yang dikutip 2 persen oleh ULP? siapa nama oknum ULP yang ngutip dua persen itu? harus jelas, dia memberikan data secara konkrit,” katanya.

Related Articles

Latest Articles