25.2 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Miliki Sabu, Warga Tebing Tinggi Diamankan Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MD (43) Warga Kelurahan Mandailing Kota Tebing Tinggi diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi ats kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,17 gram, Rabu dini hari (10/7/24).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis sabu berinisial MD dilakukan di Kelurahan Mandailing, tidak begitu jauh dari rumah pelaku pada Rabu (10/7/24).

“Dari penangkapan terhadap MD, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,17 gram,” jelas AKP Agus, Rabu (17/7/24).

Baca juga : Miliki Sabu, Warga Tebing Tinggi Diringkus Polisi dari Dalam Gudang

Dijelaskan AKP Agus, sebelum penangkapan terhadap MD, awalnya petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli di lokasi-lokasi rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Saat itu petugas melihat pelaku sedang duduk seorang diri dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas menghampiri pelaku, namun pelaku terlihat panik dan hendak meninggalkan lokasi. Merasa curiga, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku dan sekitar lokasi. Dari kantong celana pelaku, petugas Sat Narkoba berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 4,17 gram,” ujarnya.

Baca juga : Polres Tebing Tinggi Sita 3 Kg Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Usai dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti, lanjut AKP Agus, petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Kantor Sat narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya guna pengembangan jaringan yang lebih besar. Sampai saat ini Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” tandasnya. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles