25.2 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Soal Temuan BPK, Kadisdik Simalungun Akui Kurang Pengawasan

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI temukan anggaran kelebihan pembayaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun pada tahun anggaran 2023 lalu. Hal ini menjadi pembahasan di rapat komisi DPRD terkait Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Simalungun tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun, Sudiahman Sumbayak turut mengakui tentang adanya temuan dari BPK itu. Namun, saat ini proses pengembalian sedang berlangsung.

“Sudah hampir semua dikembalikan, tapi gak ingat berapa jumlahnya,” ujar Sudiahman, Rabu (17/7/24).

Diakui Sudiahman, pihaknya kurang dalam melakukan pengawasan sehingga masih terdapat temun-temun di sejumlah kegiatan fisik maupun non fisik dan dana BOS oleh BPK di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

“Karna lalai, bisa juga karena kurang ke hati-hatian. Ya kita berbenah lah, biar hal ini tidak terulang,” ucapnya.

Baca Juga : Disdik Simalungun Umumkan Perpanjangan Jadwal dan Perubahan Link PPDB SMP Negeri

Dalam rapat di Komisi IV DPRD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun itu, anggota Komisi IV DPRD Simalungun Juarsa Siagian, meminta agar pegawai Dinas Pendidikan diberikan bekal atau bimtek guna tingkatkan kemampuan.

“Temuan BPK tiap tahun ini terus, bimtek kan ajalah mereka-mereka itu apa fungsinya. Dari segi laporan keuangan ini sebenarnya buruk, ini saja setiap tahunnya,” ujar Juarsa.

Adapun beberapa temuan seperti kelebihan pembayaran honor guru, dan pengerjaan fisik. Terkait hal ini, seharusnya Dinas Pendidikan sudah bisa membenahinya sehingga setiap tahunnya tidak menjadi temuan.

“Oke lah kalau fisik dikerjakan kontraktor. Kalau secara administrasi, seperti di Sekolah Raya Kahean. Ini cukup besar kelebihan bayarnya, satu sekolah sampai Rp12 juta kelebihan bayarnya. Namun yang lain kecil-kecil,” tukasnya.

“Kita mau ini jangan lagi setiap tahun menjadi temuan. Yang dana BOS lah, yang kita katakan pajaknya terlambat dibayarkan hingga ada sampai ke APH. Akibat tidak bayar pajak,” timpalnya. (hamzah/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles