25.2 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Terkait Penggunaan NPHD Pilkada 2024, Bawaslu Sumut: Belum Bisa Maksimal

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah merealisasikan 100 persen dana hibah untuk keberlangsungan Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni saat menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 Wilayah Sumatera beberapa waktu lalu.

Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sudah dilakukan.

“Pencairannya kalau tidak salah di bulan kemarin (Juni) untuk tahap kedua. Nanti saya cek lagi, kalau salah akan dikoreksi], sekitar Rp150 miliar. Masih berproses di dua minggu lalu,” sebutnya kepada mistar.id, Rabu (17/7/24).

Baca juga: Bawaslu Sumut Akui Belum Bisa Gunakan Dana NPHD Pilkada 2024

Sebelumnya diketahui bahwa anggaran tersebut belum bisa digunakan sepenuhnya, selain untuk perjalanan dinas dan acara rapat. Hingga kini perkembangannya, menurut Saut, sampai minggu lalu masih belum bisa digunakan.

“Kebetulan saya tidak berada di divisi itu. Jadi, secara teknis saya kurang tahu. Terakhir, pada minggu lalu saya coba konfirmasi pada kepala sekretariat di Bawaslu Sumut dengan melakukan rapat-rapat koordinasi. Itu masih belum bisa kami gunakan,” ungkapnya.

Saut menambahkan, untuk persoalan di dalamnya dirinya kurang mengetahuinya. Apakah karena pencairannya belum tuntas atau proses administrasinya yang belum selesai di Bawaslu.

“Karena di Bawaslu kan punya mekanisme sendiri. Begitu sudah masuk di Bawaslu, nanti juga akan ada review terhadap anggaran yang sudah dicairkan dan diajukan, kemudian hasil review itulah yang akan kita laksanakan,” tutupnya. (maulana/hm17)

Related Articles

Latest Articles