29.3 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara

Jakarta, MISTAR.ID

Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara dalam kasus narkoba. Pengacara Ammar, Jon Mathias mengatakan tuntutan tersebut dinilai cukup berat karena Ammar hanya memiliki barang bukti berupa 2,5 gram sabu dan 0,5 gram ganja. Jon mengatakan jika hukuman tersebut sama halnya seperti bandar narkoba.

“Pertama kita terkejut barang buktinya cuma 2,5 gram sabu, 0,5 gram ganja, tapi tuntutannya kayak bandar besar. Ada suatu keanehan,” kata Jon Mathias, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (17/7/24).

Jon semakin merasa heran karena keterangan dari Kepala BNN, dokter, dan saksi meringankan, sehingga tuntutan hukumannya semakin ringan. Ditambah lagi, Ammar tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Ia hanya mengonsumsi narkoba untuk dirinya sendiri.

“Aneh karena tiba-tiba tuntutannya 12 tahun. Anehnya lagi, asesmen sudah dikabulkan hakim tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan oleh JPU. Padahal itu kan ketetapan hakim harus dipatuhi,” tutur Jon.

Baca juga: Rujuk dengan Ammar Zoni? Irish Bella: Wallahualam…

Padahal kalau asesmen dilakukan, bisa dibuktikan apakah Ammar ini terlibat jaringan narkoba atau tidak.

“Apakah dia penjual atau pembeli itu kan dari asesmen, apakah dia pecandu. Itu yang kita pertanyakan kenapa asesmen tidak dilakukan,” jelas Jon.

Dengan tuntutan 12 tahun penjara, pihak Ammar Zoni berencana untuk menyusun nota pembelaan.

“Kami akan susun pledoi, tapi janggal saja menurut kami tuntutannya Ammar 12 tahun. Pendapat saya, pertimbangan meringankan itu tidak ada. Bandar yang jelas dihukum 10 tahun,” pungkas Jon. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles