23.8 C
New York
Monday, July 15, 2024

Plt Kadinkes Sumut Berharap, Ada Transfer Knowledge Dokter Asing ke Dokter Indonesia

Medan, MISTAR.ID

Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mendatangkan dokter asing antara lain untuk memenuhi rasio kebutuhan dokter Indonesia yang masih sangat rendah.

Dilansir dari di aman resmi Kemenkes, rasio dokter dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sangat rendah yakni, 0,47 per 1000 penduduk dengan peringkat Indonesia ke-147 di dunia.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut) Basarin Yunus Tanjung mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan tersebut.

“Di beberapa media sudah dipaparkan oleh Kemenkes terkait rasio dokter dengan masyarakat yang masih belum terpenuhi. Sepanjang belum terpenuhi hal itu akan ada gap antara kebutuhan dokter dengan ketersediaannya,” katanya, Senin (15/7/24) siang.

Kebijakan Kemenkes ini, lanjut Basarin,  membuka kesempatan dokter asing membuka praktik di Indonesia.

Baca juga: Menkes Tanggapi Masalah Soal Impor Dokter

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut mengatakan, kebijakan mendatangkan dokter asing di Indonesia tidak bersifat permanen.

“Tentu ada transfer knowledge (ilmu pengetahuan). Harapan kita bahwa transfer knowledgenya itu segera, agar bisa membuka peluang pendidikan dokter seluas-luasnya supaya rasio masyarakat dengan dokter bisa terpenuhi,” ujarnya.

“Sejauh ini Sumut mendukung dengan adanya dokter asing ini. Lantaran hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah. Jadi kita mengikuti kebijakan itu,” sambungnya. (berry/hm17)

Related Articles

Latest Articles