24.2 C
New York
Monday, July 15, 2024

Komjen Agung Pastikan Profesi Jurnalis di Sumut Tanpa Intimidasi

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan jurnalis (Wartawan-red) di wilayah Sumatera Utara bisa menjalankan profesinya tanpa ada tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun.

Perwira tinggi Bareskrim Polri itu juga menyebut, pihaknya akan memastikan awak media bisa menjalankan tugasnya tanpa ada halangan.

“Kita memastikan rekan-rekan bekerja tanpa intimidasi, tekanan dan halangan dalam menjalankan tugas,” ujar Komjen Agung di Polda Sumut, Senin (15/7/24).

Kata Agung, pihaknya juga berharap semua awak media bisa bebas dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi.

Baca juga: Kemungkinan Ada Tersangka Baru dari Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Karo

“Harapan kita semuanya fair dan dewasa dalam penyelenggaraan profesi,” tuturnya lagi.

Untuk diketahui, baru-baru Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil ungkap dua kasus kekerasan terhadap Jurnalis. Salah satunya, pengukapan kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV di Tanah Karo.

Dalam kasus ini Polisi tetapkan tiga orang tersangka, 2 orang yang berperan sebagai eksekutor, satunya lagi berperan sebagai orang yang menyuruh.

Kasus yang kedua, terkait pembakaran rumah Leo Sembiring seorang wartawan asal Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Dalam kasus ini juga polisi telah amankan satu orang tersangka. (matius/hm25)

Related Articles

Latest Articles