25.3 C
New York
Monday, July 15, 2024

Polisi Ringkus 2 Pelaku Penganiaya Wartawan saat Liput Sidang SYL

Jakarta, MISTAR.ID

Dua orang pelaku pengeroyokan terhadap juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, saat meliput sidang vonis mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) berhasil diamankan Polda Metro Jaya.

“Kami sudah mengamankan 2 orang yang diduga melakukan kekerasan di muka umum atau pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Senin (15/7/24).

Dua orang yang ditangkap adalah laki-laki berinisial MNM (54) dan S (49). Keduanya diamankan pada 12 Juli 2024.

Baca juga:SYL Dihukum 10 Tahun dan Denda Rp300 Juta

“Kurang dari 1 x 24 jam telah kami amankan ya, saudara MNM dan S,” sebut Ade, seraya menuturkan penyidik lalu menaikkan status keduanya menjadi tersangka.

Pasca melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pendalaman terhadap saksi-saksi, dan memeriksa alat bukti lain, penyidik menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan 6 bulan.

Baca juga:Hari ini SYL Hadapi Tuntutan Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Sebelumnya, sidang vonis SYL yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat berakhir ricuh, pada Kamis (11/7/24). Usai sidang, ada kejadian desak-desakan terjadi di luar ruang persidangan.

Bodhiya menuturkan, insiden pemukulan dan penendangan berawal setelah hakim menyatakan sidang itu ditutup. Kala itu, petugas hendak membawa SYL ke luar ruang sidang.

Tetapi oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) pendukung eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu membuat barikade, supaya SYL mendapatkan jalan ke luar ruang sidang.

Baca juga:Hari ini SYL Hadapi Tuntutan Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Tindakan oknum anggota ormas itu pun menghalang-halangi kerja para wartawan yang mau mewawancarai SYL perihal hukuman 10 tahun yang  diterimanya.

Insiden dorong-mendorong tak terhindarkan, sehingga menyebabkan banyak awak media jatuh, termasuk Bodhiya. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles