25.3 C
New York
Monday, July 15, 2024

Tersangka Pembakar Rumah Wartawan Karo, Miliki Rekam Jejak Kasus Pembunuhan

Medan, MISTAR.ID

Salah satu tersangka kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Bebas Ginting diketahui sebelumnya juga sudah pernah terlibat hukuman dalam kasus pembunuhan.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut Bebas Ginting bahkan sudah pernah menjalani dua kali masa hukuman.

“Kita tahu bahwa terkait hal background dari saudara B kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah 2 kali menjalani hukuman,” ujarnya kepada awak media di Mapolda Sumut, Senin (15/7/24).

Baca juga: Pemeriksaan Saksi Kunci Pembakaran Rumah Wartawan Diminta Dilakukan di Polda Sumut

Ketika ditanya terkait apa kasusnya, Agung menyebut salah satunya adalah kasus pembunuhan.

“Setahu saya ada kasus pembunuhan, ya,” ungkapnya.

Agung mengatakan penyidikan kasus pembakaran rumah wartawan masih terus berlanjut di Polres Tanah Karo saat ini.

Baca juga: Begini Perkembangan Laporan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI atas Tragedi Tewasnya Wartawan di Karo

“Terkait penyidikan di Polres Tanah Karo sebagaimana kemarin kita sudah sampaikan, saudara B yang kemudian menjadi orang yang menyuruh melakukan terus kita kuatkan lagi fakta-faktanya, tentu ini menjadi background yang akan kita lebih kuatkan lagi,” tuturnya.

Related Articles

Latest Articles