23.4 C
New York
Sunday, July 14, 2024

Dua Pelaku Pungli di Belawan Ditangkap, Satu Positif Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Belawan meringkus dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (13/7/24) malam. Dari kedua terduga pelaku itu, salah seorang diantaranya ternyata positif narkoba.

Kedua terduga pelaku yakni inisial H (55) warga Jalan Selebes ditangkap di Jalan Stasiun Simpang Kampung Salam dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp23.000. Modus operandi yang digunakan pelaku inisial H dengan mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

Sedangkan pelaku lainnya inisial B (49) warga Kelurahan Belawan II ditangkap di Pajak Belawan dengan barang bukti uang sebesar Rp2.000. Modus yang dilakukan terduga pelaku B sebagai petugas parkir liar di lokasi tersebut.

Baca juga : Aksinya Viral di Medsos, Dua Pelaku Pungli Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Kapolsek Medan Belawan, AKP Ponijo kepada mistar, Minggu (14/7/24) mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya pungli.

“Atas pengaduan itu, kami melakukan pengecekan ke lokasi dan kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ujarnya.

Setelah dilakukan tes urin terhadap pelaku H, lanjut Kapolsek, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Oleh karena itu, pelaku H akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba.

Related Articles

Latest Articles