28.6 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Petugas Lapas Medan Geledah Kamar Hunian WBP, Ratusan Handphone Dimusnahkan

Medan, MISTAR.ID

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Medan. Hal itu diutarakan Kepala Lapas Medan, Maju Amintas Siburian.

“Kemarin petugas Lapas Medan dan APH melakukan penggeledahan atau razia terhadap kamar hunian WBP. Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib dan berantas peredaran narkoba di Lapas Medan,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Minggu (14/7/24).

Dikatakan Maju, Lapas Medan akan terus berkomitmen dalam mencegah dan meminimalisasi adanya barang terlarang yang menyebabkan gangguan Kamtib di lingkungan Lapas.

Baca juga: WBP Lapas Medan Terus Berkarya, Ciptakan Lampu Petromaks Kayu dari Tahanan

“Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan ratusan handphone dari seluruh hasil razia yang dilakukan pada semester I tahun 2024 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Lapas Medan, Goklas Sitanggang, menguraikan apa saja yang didapatkan dalam penggeledahan tersebut.

“Dalam razia tersebut, petugas mendapatkan 1 buah kipas angin, 1 buah kompor listrik, 1 buah gorden, 1 gulung kabel, 5 buah handphone, 3 buah charger, dan 1 buah headset,” urainya.

Sisi lain, Eben Haezer Depari selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada Blok Hunian T3, T5, T7, dan tidak ada ditemukan narkoba.

“Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dimusnahkan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak menimbulkan gejolak dari para WBP,” katanya. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles