23 C
New York
Saturday, July 13, 2024

Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Lampu di Jalan Tol Kisaran-Indrapura

Asahan, MISTAR.ID

Dua orang pria asal Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan berhasil ditangkap polisi, setelah mencuri kabel lampu dan Closed Circuit Television (CCTV) di ruas Jalan Tol Kisaran-Indrapura, tepatnya di kilometer 49.

Kedua tersangka inisial RT dan KL, ditangkap setelah aksi mereka terpantau oleh petugas dan terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Ipda Supangat selaku Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan, menjelaskan, pada wartawan Sabtu (13/7/24), bahwa kabel yang dicuri keduanya merupakan bagian dari jaringan kelistrikan aktif yang digunakan untuk penerangan jalan dan pengawasan CCTV.

Baca juga:Pencuri Motor Wanita di Gunung Kidul Ditangkap Polsek Binjai

“Setelah mengidentifikasi pelakunya, kami berhasil menangkap keduanya berdasarkan laporan pencurian kabel di kilometer 49,” ungkap Supangat.

Akibat aksi pencurian tersebut, pengelola jalan tol mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. Kedua tersangka mengaku, ini adalah pertama kalinya mereka melakukan kejahatan tersebut, dengan alasan desakan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Motifnya karena terhimpit ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah  Supangat.

Baca juga:Polsek Siantar Martoba Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor dalam Masjid

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita kabel lampu yang belum sempat dijual atau dipindahtangankan sebagai barang bukti.

“Kini, kedua pelaku ditahan di Polres Asahan dan dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atas tindakan pencurian yang dilakukan,” ujar Supangat. (perdana/hm16)

Related Articles

Latest Articles