33.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Tim Gabungan TNI-Polri Ringkus 2 Pria Pemilik 3.83 Gram Sabu

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu dan personil TNI AD mengamankan 2 orang pria atas kepemilikan 3,83 gram narkotika jenis sabu, pada Kamis (11/7/24) sekira pukul 22.30 WIB, di Jalan Puskesmas, Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara.

Kasi Humas, AKP Syafruddin kepada wartawan, pada Jumat (12/7/24) sore mengungkapkan keduanya berinisial RD (40) dan RN (36). Keduanya berdomisili di lingkungan tempat mereka diamankan.

Menurut Syafruddin, saat diamankan petugas gabungan, dari keduanya ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu seberat 3,83 gram bruto.

Baca juga:Nelayan Nyambi Edarkan Sabu di Barus Ditangkap

“Selain barang bukti sabu, juga ditemukan 1 kaca pirek kosong, 1 pipet berbentuk sekop, 1 bungkus plastik klip berisikan 58 plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 kotak kacamata warna hitam, 1  alat hisap/bong terbuat dari botol minuman cap kaki 3, 1 unit handphone (HP) Android merk Oppo warna merah, dan 1 tas sandang warna hitam merk cressida,” bener Syafruddin.

Dikatakan Syafruddin lagi, berdasarkan pengakuan keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial MMT warga Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi.

“Kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut” terangnya. (yazis/hm16)

Related Articles

Latest Articles