23.1 C
New York
Friday, July 12, 2024

Tiga Terduga Provokator Kerusuhan di Lahan Eks PTPN Sampali Dipulangkan Polisi

Medan, MISTAR.ID

Tiga warga yang sempat diamankan polisi karena sebagai terduga provokator saat eksekusi bangunan di lahan eks PTPN Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dipulangkan polisi, Jumat (12/7/24).

Hal itu diungkapkan penasehat hukum ketiganya, Poltak Silitonga, Jumat (12/7/24). Kepada mistar.id, Poltak menjelaskan ketiganya terbukti tidak bersalah setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Saya mendapat kabar bahwa Rahman dan 2 warga sudah boleh pulang,” ucapnya, Jumat (12/7/24).

Baca juga : Personel Satpol PP Deli Serdang Laporkan Kasus Pengeroyokan di Lahan Eks PTPN ke Polrestabes Medan

Ketiganya dipulangkan petugas sekira pukul 03.00 Wib. Ketiga warga itu pun telah bertemu keluarganya masing-masing.

“Sekitar jam 3 pagi,” ujarnya.

Baca juga : Polrestabes Medan Tangkap 3 Terduga Provokator Kericuhan di Lahan Eks PTPN II

Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution ketika dikonfirmasi tidak merespon.

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai provokator. Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial RTN (50), A (48) dan HL (42). (putra/hm18)

Related Articles

Latest Articles