24.5 C
New York
Monday, July 15, 2024

Polres Batu Bara Amankan 3 Pasangan Bukan Suami-Istri dari Hotel

Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara mengamankan 3 pasangan bukan suami istri dari Hotel Arkemo di Jalinsum Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih  Kabupaten Batu Bara, dalam operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat), pada Kamis (11/7/24) malam.

Dua dari tiga perempuan yang diamankan tim yang dipimpin Kanit PPA  Satreskrim Polres Batu Bara Aiptu Dian Novita, masih tergolong belia karena masih berusia 16 tahun.

Pelaksanaan Ops Pekat tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Enand H Daulay melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Jumat (12/7/24).

Baca juga: Sepasang Kekasih Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap Polisi

Dikatakan, Ops Pekat tersebut sesuai dengan Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi menjelang pelaksanaan PON XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal penghunjukan personil yang melaksanakan razia / penindakan kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel/penginapan, kafe remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Adapun pasangan bukan suami istri yang diamankan masing-masing pria inisial ESP (28) warga Huta I Nagori Bandar Betsy II Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun dengan pasangannya sebut saja Sakura (16) warga Kecamatan Bandar Masilam Simalungun.

Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Sei Asahan

Kemudian pria inisial SPS (18) warga Desa Pematang Sijago Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dengan pasangannya sebut saja Melur (16) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya pasangan pria inisial J (27) warga Dusun V Desa  Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara dengan seorang mahasiswi inisial BSP (21) warga Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Terhadap 3 pasangan bukan suami istri yang diamankan selanjutnya diboyong ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ops Pekat Polres Batu Bara akan berlangsung selama 2 pekan kedepan,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles