33.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Tingkatkan Kualitas Pertanian, DPRD Simalungun Usul Tambah Penyuluh

Simalungun, MISTAR.ID

Terdapat 177 penyuluh yang bertugas di 413 kelurahan dan desa di Kabupaten Simalungun. Kondisi ini menimbulkan berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas penyuluhan, mengingat penyuluh merupakan ujung tombak dalam peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat desa. Situasi ini membuat satu penyuluh harus melayani lebih dari dua desa.

Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Binton Tindaon, menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi ini dan mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menambah jumlah penyuluh yang bertugas. Usul ini bukan tanpa dasar, mengingat pentingnya peran penyuluh dalam membimbing petani dan masyarakat desa untuk mengadopsi teknologi pertanian terbaru dan praktik terbaik.

“Dengan hanya 177 penyuluh untuk melayani 413 kelurahan dan desa, jelas tidak cukup. Harus ditambahi lah, artinya itukan pokok dalam ketahanan pangan,” ujar Binton Tindaon.

Baca juga: Menjaga Ketahanan Pangan Simalungun, Dibutuhkan Peran 177 Penyuluh Pertanian di 386 Desa

Menurutnya, penambahan jumlah penyuluh akan sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat desa. Namun tetap dioptimalkan dengan anggaran dan SDM.

“Jadi harus dioptimalkan, karena berhubungan langsung dengan ketahanan pangan, belum lagi pemenuhan sarana dan prasarana. Jadi kalau masih kurang, ditambah saja (penyuluh), tetapi disesuaikan dengan anggaran,” ujarnya.

Usulan Binton Tindaon ini sejalan dengan regulasi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang mengatur tentang penyuluhan pertanian. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018 tentang Pedoman Penyuluhan Pertanian menggariskan pentingnya keberadaan satu penyuluh di setiap desa.

Baca juga: Penyuluhan, Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT RSU Haji Medan

Regulasi ini bertujuan untuk memastikan setiap desa mendapatkan perhatian yang cukup dan bimbingan yang intensif dari penyuluh, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Kepada Bidang (Kabid) Penyuluh pada Dinas Pertanian Simalungun Zefri Zein mengatakan, penyuluh pertanian bertugas memberikan bimbingan teknis kepada petani, mulai dari metode bercocok tanam yang efisien, penggunaan pupuk dan pestisida yang tepat, hingga pengelolaan pasca-panen.

“Tugasnya banyak, termasuk penginputan RDKK, Laporan SP, bimbingan teknis dan penggunaan pupuk,” kata Zefri, Rabu (10/7/24).

Dilanjutkan, setiap bulan para penyuluh wajib melaporkan perkembangan pertanian di wilayahnya masing-masing ke Distan. “Satu penyuluh bisa membawahi dua atau tiga nagori,” kata dia.(indra/hm25)

Related Articles

Latest Articles