25.4 C
New York
Friday, July 12, 2024

KPU Siantar Jawab Keberatan Hendra Simanjuntak

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bakal calon Wali Kota Pematangsiantar dari jalur perseorangan, Hendra Simanjuntak merasa keberatan atas kebijakan KPU ketika proses verifikasi faktual syarat dukungan. Pendukung yang tak dapat ditemui di rumahnya dijadikan tidak memenuhi syarat.

“Total yang tidak mereka temukan di rumah sebanyak 11.344. Semua dijadikan tidak memenuhi syarat,” kata Hendra, Rabu kemarin.

Padahal menurut Hendra, pendukung yang tidak berada di rumah itu berpotensi besar menambah kuota syarat dukungan yang memenuhi syarat. Sehingga jalan Hendra menuju pertarungan 27 November mendatang menjadi mulus.

Baca juga: KPU Siantar Minta Parpol Sampaikan LHKPN Calon Anggota DPRD Terpilih

Menjawab keberatan itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Pematangsiantar, Chucha Ashari mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Liaison Officer (LO) serta Bawaslu Pematangsiantar.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya agar tim mengumpulkan pendukung yang tidak dapat ditemui di dalam satu tempat atau kantor kelurahan setempat. Tapi tidak bisa diakomodir,” kata Chucha, Jumat (12/7/24).

Sampai batas akhir, lanjut Chucha hanya sedikit yang dapat dikumpulkan. “Selebihnya itu, ya kita buat tidak memenuhi syarat. Karena memang seperti itu aturannya,” sambungnya.

Baca juga: Syarat Dukungan Pasangan Hendra-Kiswandi Terpenuhi, KPU Siantar Lanjut Verifikasi Faktual

Chucha menjelaskan, pasangan bakal calon masih dapat memperbaiki syarat dukungan hingga 17 Juli 2024 mendatang. Sesuai hasil rekapitulasi final, total syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat mencapai 15.023 sementara memenuhi syarat 5.765 dukungan dari total 20.777 disampaikan.

“Syarat dukungan yang harus dipenuhi yaitu sebanyak minimal dukungan yang kurang. Tidak lagi sistem dua kali lipat dari kebutuhan seperti yang lalu,” ucap Chucha. (gideon/mistar)

Related Articles

Latest Articles