32.5 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Polisi Belum Ungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Tanah Karo hingga saat ini belum mengungkapkan ke publik motif yang dilakukan pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36) dan terduga otak pelaku dalam peristiwa pembakaran rumah yang menewaskan Wartawan, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya pada Kamis 27 Juni.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi mistar.id, Selasa (9/7/24) enggan berkomentar. Pamen Polri itu hanya menyebut kasus tersebut silahkan ditanyakan ke Kabid Humas Polda Sumut.

“Langsung ke Kabid Humas ya,” ujarnya singkat.

Baca juga : Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 2 Eksekutor Terlebih Dahulu Lakukan Survei

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi hal yang sama enggan memberikan komentarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dini hari (27/6/24) di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo.

Baca juga : Breaking News! Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi

Pelaku yang berhasil ditangkap Polisi berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda dan berperan sebagai eksekutor.

Keduanya berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36). Pelaku RAS (37) bertugas sebagai pengemudi motor, sedangkan temannya YT alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles