13.8 C
New York
Sunday, October 6, 2024

4 Fraksi DPRD Soroti Silpa 2023 Pemkab Simalungun Rp130 Miliar Lebih

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 4 fraksi di DPRD Kabupaten Simalungun menyoroti dan meminta agar Pemkab setempat memberikan penjelasan terkait masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023, dengan jumlah nominal yang cukup banyak sebesar Rp 130 miliar lebih.

Sorotan terhadap Silpa tahun 2023 di Pemkab Simalungun itu pun disampaikan lewat rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun tahun 2023.

Lewat pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Juarsa Siagian meminta penjelasan dari Pemkab Simalungun dari mana saja Silpa sebesar Rp 130.995.491.106,32.

Baca juga:Ucapan Bupati Silpa Anggaran Palas Rp30,8 Miliar Dinilai Pembohongan Publik

“Pemkab Simalungun masih nyaman dengan dana Silpa yang cukup besar, walaupun yang dianggarkan tahun 2023 Silpa adalah Rp 0,00. Sumber dana Silpa dari mana saja. Apakah dana Silpa tersebut tidak sebaiknya dipergunakan, sehingga dapat menunjang pembangunan daerah,” ujar Juarsa Siagian, pada Senin (8/7/24).

Sama halnya dengan Gerindra, Fraksi NasDem juga turut mempertanyakan Silpa per 31 Desember 2023 di Pemkab Simalungun.

“Pemerintah diharapkan masih harus terus meningkatkan kinerja dalam mengelola APBD, dan diperlukan penajaman perencanaan yang terukur, lebih terarah dalam menetapkan penerimaan, penyusunan alokasi belanja juga pengeluaran, serta merancang skenario dalam pembiayaan defisit,” ujar Bernhard Damanik selaku juru bicara (jubir) Fraksi NasDem.

Fraksi PDI Perjuangan lewat jubirnya Junita Veronika Munthe juga mempertanyakan tentang Silpa tersebut. Di mana di tengah belum optimalnya pelayanan ke masyarakat, terdapat Silpa dengan jumlah yang cukup besar.

Baca juga:Silpa APBD TA 2022 Sebesar Rp160M, Begini Penjelasan Wali Kota Siantar

“Silpa tahun 2023 bersumber dari Dinas Pendidikan (Disdik) Rp 27.393.937.928,54, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 44.749.275.783,33, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rp 14.494 196.960,00. Atas Silpa ini mohon penjelasannya,” tukas Junita.

Sementara itu, Fraksi Demokrat juga meminta Pemkab Simalungun bisa menjelaskan terkait Silpa tahun 2023 pada paripurna berikutnya, karena dinilai terlalu besar jumlahnya.

“Apa kendala dan permasalahan yang dihadapi, sehingga masih terdapat Silpa Rp 130.995.491.106,32. Hal ini mohon dijelaskan,” pungkas Erna Sari Purba selaku jubir Fraksi Demokrat. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles