13.8 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Bawaslu Sumut: Jumlah Pengawas dan Pantarlih Tak Seimbang

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melaksanakan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit), sembari melakukan penguatan-penguatan terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang baru dilantik sebagian.

Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu menjelaskan, untuk beberapa daerah, jumlah pengawas, dan petugas coklit sangat tidak seimbang.

“Salah satu contoh waktu saya turun ke Kabupaten Simalungun, di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Parapat Kota, itu 1 PKD harus mengawasi 12 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Ini kita lakukan pengawasannya melalui pemetaan, koordinasi, dan analisis. Sebab jumlah tidak seimbang itu, tak semua Pantarlih kita melakukan pengawasan melekat,” ujarnya saat dihubungi mistar.id, pada Senin (8/7/24).

Baca juga:Pilkada Simalungun 2024, Ribuan Petugas Pantarlih Cocokkan dan Teliti 734.732 DP4

Saut melanjutkan, di beberapa daerah lain seperti Kota Sibolga dan Kabupaten Pakpak Bharat, pengawasan bisa dilakukan secara melekat, sebab jumlahnya lumayan seimbang dengan melibatkan Panwascam dan staf.

“Tetapi secara keseluruhan, rata-rata di tempat lain, jumlahnya tidak berimbang. Di kabupaten/kota seperti Medan, Simalungun dan lainnya, itu kita lakukan dengan analisis koordinasi pengawasannya. Seperti sebelum-sebelumnya, kita lebih banyak melakukan upaya pencegahannya dengan cara memperkuat sosialisasi, kemitraan dan ruang-ruang partisipatif di tingkat dusun,” tambahnya.

Untuk tingkat kerawanan terkait data pemilih, sebenarnya di Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak jauh berbeda. Hanya saja jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada perubahan nanti bisa disesuaikan dengan ketetapan KPU nya.

Baca juga:Jelang Pilkada 2024, Rumah Wakil Bupati Simalungun Didatangi Pantarlih

“Kalau kita lihat perbedaannya dari Pemilu Februari kemarin dan Pilkada November nanti, serta coklit di bulan Juli, tentu perubahannya tidak terlalu signifikan,” lanjutnya.

Bagaimanapun, semua tetap akan dianalisis apakah ada peningkatan, apalagi peningkatan yang signifikan, patut diduga ada perubahan atau ada sesuatu yang harus lebih diperhatikan.

“Tetapi secara umum itu datanya tentu tidak terlalu jauh berbeda,” pungkasnya.

Baca juga:Petugas Pantarlih Mulai Coklit Calon Pemilih di Simalungun, Diharapkan Selesai Tepat Waktu

Untuk diketahui, coklit data pemilih Pilkada serentak tahun 2024 dimulai sejak 24 Juni hingga 25 Juli mendatang.

Pantarlih akan mendatangi rumah warga untuk mencocokkan data pemilih, dan memastikan keabsahannya.

Hasil coklit akan menghasilkan informasi berupa angka Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang. (maulana/hm16)

Related Articles

Latest Articles