Medan, MISTAR.ID
Dua terduga anggota geng motor MF (17) dan RF (15) dibekuk Personel Polsek Medan Labuhan di Jalan Marelan 9 Pasar 1 Rel pada Minggu (7/7/24) pukul 03.00 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi telah menyita barang bukti berupa tiga senjata tajam (sajam) jenis samurai, satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dan satu unit ponsel.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim patroli antisipasi tawuran dan geng motor Polsek Medan Labuhan bersama dengan para Kepling.
Baca juga :Â 37 Pengendara Simpan Sajam di Jok Sepeda Motornya
Ketika tim patroli sedang beroperasi, mereka mendapati sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi penangkapan dan langsung berusaha melarikan diri saat tim patroli datang.
“Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku sebagai anggota geng motor “Warnek” (Warung Nenek). Mereka bersama rekan-rekannya sedang menunggu anggota lain untuk melakukan tawuran dengan geng motor “PSD” (Pasukan Satu Detik) di Simpang Pasar 2 Barat,” ujarnya, Senin (8/7/24).
Baca juga : Viral di Medsos, Terduga Anggota Geng Motor Dipermak Warga Tebing Tinggi
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melakukan tindakan pidana, kasus ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” tandasnya. (kamaluddin/hm18)