15.2 C
New York
Sunday, October 6, 2024

DPRD Medan: Pengelolaan Persampahan Bisa Lebih Baik dan Efektif

Medan, MISTAR.ID

DPRD Medan gelar rapat paripurna agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di gedung dewan, Senin (8/7/24).

Usulan perubahan Perda dikarenakan pengelolaan sampah di Medan kurang efektif agar nantinya sistem pengelolaannya lebih baik.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala dan sejumlah anggota dewan lainnya. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Baca juga : Pimpinan DPRD Medan Minta Polisi Tindak Oknum Jukir Main Judi Slot Pakai Mesin E-Parking

Dalam penjelasan yang disampaikan, Rajudin menyebut Pemko Medan perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tersebut tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan.

“Permasalahan manajemen pengendalian sampah terutama sampah satu kali pakai perlu perbaikan mutu pengelolaan sampahnya, karena adanya tuntutan perkembangan zaman yang sudah mendesak. Pengelolaan sampah dengan teknologi terbaru, serta pemerintah daerah dituntut selalu meningkatkan pelayanan pengendalian sampah yang lajunya sangat pesat belakangan ini seiring pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Medan,” katanya.

Related Articles

Latest Articles