15.2 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Pembuatan SIM Pakai BPJS Akan Sulitkan Masyarakat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polisi sedang melaksanakan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menyertakan BPJS Kesehatan.

Uji coba penyertaan BPJS ini dilaksanakan di beberapa provinsi antara lain, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, NTT dan Provinsi Aceh. Uji coba ini berlangsung 1 Juli sampai 30 September 2024.

Melihat hal tersebut, sebagian masyarakat menganggap, pembuatan SIM dengan syarat harus lunas BPJS akan mempersulit masyarakat. Apalagi diketahui, masih banyak masyarakat yang menunggak tagihan BPJS.

Baca juga: BPJS Kesehatan Diberlakukan Jadi Syarat Perpanjang SIM Mulai 1 Juli

Salah seorang pria warga Pematangsiantar bernama Robby (32) mengatakan, program tersebut belum layak diterapkan, dimana kebanyakan masyarakat masih pusing memikirkan pembayaran pajak dan administrasi pembuatan SIM. Ditambah harus membayar tagihan BPJS, terutama bagi yang tertunggak.

“Yah pasti kesulitan lah kita, ngurus SIM kan ada administrasi, ditambah BPJS tentu orang jadi malas ngurusnya,” ucap Robby, Senin (8/7/24).

Robby juga beranggapan, jika ini diterapkan, maka akan sedikit masyarakat yang memperpanjang atau menggunakan SIM. “Apalagi dia yang tertunggak BPJS, pasti tak akan mengurus SIM,” jelas Robby.

Baca juga: Polres Simalungun Belum Terapkan Urus SIM Wajib Sertakan BPJS

Namun Robby juga tidak menyangkal, jika masyarakat yang tertib pembayaran BPJS, tidak akan terpengaruh atas program tersebut. “Yah kalau dia memang bayar iuran kan tidak masalah, namun kita tahu banyak yang menunggak BPJS karena faktor ekonomi,” terang Robby.

Related Articles

Latest Articles