16.5 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Wangiri Fraud Kembali Digunakan Jadi Modus Penipuan

Jakarta, MISTAR.ID

Modus yang dikenal dengan istilah wangiri fraud atau penipuan wangiri kembali digunakan para penipu. Modus penipuan ini mengandalkan rasa penasaran korban untuk menelepon kembali panggilan tak terjawab dari nomor luar negeri yang tidak dikenal.

Seperti yang diketahui, wangiri fraud pertama kali muncul di Jepang sekitar tahun 2000. Namun, hingga kini masih banyak orang yang terkecoh dan dirugikan oleh modus ini. Di Indonesia, modus ini sempat viral pada tahun 2018.

Modus operandi penipuan ini cukup sederhana. Dimana, penipu melakukan panggilan singkat ke nomor korban dari nomor luar negeri.

Kemudian, korban melihat panggilan tak terjawab dan penasaran untuk menelepon kembali nomor tersebut.

Baca juga: Warga Kota Tebing Tinggi Diimbau Jangan Tergiur Penipuan Berkedok Undian secara Online

Saat korban menelepon balik, pulsa korban akan tersedot dalam jumlah besar karena panggilan tersebut merupakan sambungan langsung internasional. Jika nomor tersebut merupakan layanan premium, korban juga bisa dikenakan biaya tambahan yang sebagian besar masuk ke kantong penipu.

Mengutip laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebaiknya masyarakat mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan wangiri.

“Jika menerima panggilan tak terjawab dari nomor asing, cek prefiks atau awalan nomor tersebut. Setiap negara memiliki kode nomor seluler yang berbeda,” tulis Kominfo, seperti yang dilihat pada, Minggu (7/7/24).

Baca juga: Kasus Penipuan Masuk Akpol di Medan Dilimpahkan Ke Pomdam IV/Diponegoro

Misalnya, Indonesia memiliki kode +62, Kongo memiliki kode +24, dan India memiliki kode +91. Jika nomor tersebut terasa tidak familiar, sebaiknya jangan menelepon balik.

“Sebaiknya, jangan juga menerima panggilan telepon tersebut. jika penasaran, pengguna bisa melakukan penelusuran nomor asing melalui mesin pencari untuk memastikan apakah nomor tersebut sah atau tidak,” tambahnya. (kominfo/hm20)

Related Articles

Latest Articles