19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polsek Lima Puluh Tangkap Terduga Pengedar Sabu dan Ganja

Batu Bara, MISTAR.ID

Personil Polsek Lima Puluh menangkap terduga pengedar narkotika seorang pria inisial A (36). Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi mengatakan jika A diamankan di kediamannya di wilayah Datuk Lima.

“Terduga pengedar A ditangkap di rumahnya di Dusun I Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara pada Sabtu (22/6/24) sekira pukul 23.00 WIB,” terang Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi.

Dikatakan Fery, saat ini terduga pengedar A sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman di Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Pengungkapan tersebut berawal saat personel Polsek Lima Puluh mendapatkan informasi ada orang yang memiliki narkotika pada Sabtu (22/6/24) sekira pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu yang Sedang Nunggu Pembeli

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar memimpin penyelidikan dan pengintaian. Setelah diyakini target berada di rumahnya, personel langsung melakukan penggerebekan.

Dari A ditemukan 1 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika sabu dengan berat bruto 0,96 gram, 1 buah plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat bruto 0,20 gram, dan 21 bungkus daun ganja kering.

Juga ditemukan 1 buah pipet kecil berbentuk skop, 3 buah plastik klip ukuran sedang bekas sabu, 1 buah plastik klip ukuran besar bekas sabu, 1 bungkus plastik klip transparan berisi 30 buah plastik klip ukuran kecil kosong. Setelah diinterogasi, A mengakui kepemilikan narkotika tersebut untuk diperjualbelikan.

“A bilang jika sabu tersebut benar miliknya yang dibeli dari orang lain seharga Rp600.000. Demikian pula daun ganja kering. Dibelinya seharga Rp 150.000. A mengaku sabu dan ganja kering tersebut untuk dijual kembali,” terang Fery.

“Selanjutnya A yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, bersama barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” tutup AKP Fery Kusnadi. (ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles