19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Dini Hari, Dua Pencuri Brondolan Sawit Ditangkap di Kebun Marjandi

Simalungun, MISTAR.ID

Dua pria dewasa ditangkap saat melancarkan mencuri brondolan sawit di areal Perkebunan PTPN IV Unit Marjandi, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Rabu dini hari (19/6/24) sekitar pukul 03:00 WIB.

Kerani Kebun Unit Marjandi, Saut Sihaloho mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah mendapat informasi masyarakat atas aksi pelaku yang mencurigakan, yakni mengumpulkan brondolan sawit di areal perkebunan Marjandi.

Baca juga: Buruh Bangunan Curi Brondolan Sawit, Kejatisu Hentikan Perkara Melalui RJ

“Awalnya informasi dari masyarakat, kemudian kita mengumpulkan anggota dan menangkap kedua pelaku” kata Saut sembari menyebutkan bahwa dari keduanya didapati empat karung brondolan sawit, dan dua unit sepeda motor.

Setelah menangkap keduanya, kata Saut, pihaknya kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Simalungun, dan telah melaporkannya secara resmi. “Sudah kita laporkan” ujarnya. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles