19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polda Sumut akan Tindak Tegas Setiap Anggota yang Melanggar

Medan, MISTAR.ID

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan akan menindak siapa pun personel yang melakukan pelanggaran. Kata Hadi, institusi Polri akan terus melakukan tindakan tegas untuk itu.

“Terkait dengan tindakan-tindakan ataupun perilaku-perilaku anggota Polri yang menyimpang dari kode etik, menyimpang ataupun melanggar profesi kepolisian. Tentu institusi mengambil tindakan tegas,” ujar Hadi, Rabu (19/6/24).

Dikatakan Hadi, pihaknya akan mengambil sanksi tegas terhadap siapa pun personel yang melanggar aturan disiplin maupun kode etik profesi Polri. Adapun tindakan tegas yang dilakukan itu, Polda Sumut telah melakukan sidang kode etik profesi atau PTDH terhadap 15 orang personel Polrestabes Medan yang melakukan pelanggaran pelayanan.

“Terhadap 15 orang tersebut itu sudah dilakukan PTDH. Pemecatan berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. Jadi status mereka adalah anggota yang sudah di PTDH,” sambung dia.

Baca Juga : Kapolrestabes Medan Bungkam Soal Selebaran 15 Anggotanya Berstatus DPO

Mantan Kapolres Biak Polda Papua itu memastikan, Polda Sumut terus melakukan berbagai langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

“Kita mengedepankan personel-personel yang humanis, baik dan bisa melayani masyarakat, serta mampu memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” pungkasnya. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles