19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos Ditangkap Polsek Bangun

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil menangkap S alias Goto (44), terduga pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial (medsos). Penangkapan dilakukan di Jalan Tekukur No 7, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan menjelaskan, S seorang wiraswasta diduga melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 170 subsider Pasal 351 KUHP.

Penangkapan diawali, Minggu (16/6/24) malam, ketika unit Reskrim Polsek Bangun melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah sepupunya di Pematangsiantar.

Berdasarkan informasi itu, pada Selasa (18/6/24), petugas langsung menuju lokasi dan menemukan tersangka di dalam rumah. S ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga : Diduga Korban Penganiayaan Oknum Brimob Diperiksa 6 Jam di Polrestabes Medan

Kasus penganiyaan itu menjadi perhatian publik setelah video dugaan tindak kekerasan yang dilakukan pelaku tersebar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan tindakan kekerasan di muka umum, menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan.

Esron menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban,” ujarnya.

S alias Goto tidak bertindak sendiri dalam melakukan kekerasan tersebut. Beberapa rekannya saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian menangani berbagai tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang diberikan,” imbuhnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles