Belawan, MISTAR.ID
Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pilau, Kecamatan Medan Marelan. Dari penindakan itu, petugas mengamankan 11 orang pengunjung dan pekerja.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 unit meja ketangkasan tembak ikan, 7 unit handphone, satu buah chip koin meja ikan, uang tunai dari anak koin Rp1.650.000, uang tunai dari pemain Rp3.170.000, satu buah tas sandang warna hitam dan 5 unit sepeda motor.
“Penindakan kita lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Selasa (18/6/24).
Baca Juga : Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Wanita Pengedar Narkoba
Namun, dari serangkian pemeriksaan hanya lima orang yang diproses, sementara 6 orang lainnya dipulangkan karena tidak terlibat. “Lima orang ini sebagai pemain dan anak koin,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah bermain judi jenis ikan-ikan. “Pelaku mengakui bahwa membeli chip permaian judi jenis ikan-ikan sebesar Rp50.000. Salah satu pelaku mengakui telah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain judi jenis ikan-ikan sebesar Rp20.000,” ucapnya. (kamaluddin/hm24)