18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Usai Ayahnya Divonis, Anak Dirut PT PSU Histeris di Ruang Sidang

Medan, MISTAR.ID

Ada momen yang tak disangka-sangka terjadi saat sidang putusan kasus korupsi koneksitas eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau tengah berlangsung.

Suasana sidang pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan itu seketika berubah.

Pasalnya, tatkala seorang anak perempuan terdakwa Gazali Arief selaku Direktur Utama (Dirut) PT PSU berteriak histeris di ruang sidang usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Gazali.

Baca juga : Kasus Korupsi Koneksitas PT PSU, Tiga Terdakwa Divonis 9,5 Tahun Penjara

Setelah Hakim membacakan vonis tersebut, kemudian Gazali pun berdiri dan meninggalkan kursi persidangan yang posisinya tepat di hadapan Ketua Majelis Hakim.

Kemudian, Gazali pun menghampiri istri, anak, dan seorang ibu-ibu yang diduga merupakan ibu kandungnya sedang duduk di kursi pengunjung sidang. Di situ Gazali pun langsung disambut dengan pelukan.

Tampak juga air mata mengalir di wajah seorang anak perempuan Gazali tersebut seraya memeluknya. Seakan merasa iba dan sedih ketika ayahnya dinyatakan terbukti melakukan korupsi.

Related Articles

Latest Articles