18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Pelaku Gasak Tabungan Modus Ganjal ATM Residivis Kasus Serupa

Medan, MISTAR.ID

Polisi mengungkap aksi kuras tabungan modus ganjal ATM yang dilakukan Paiman (52), tak sekali dua kali. Pelaku juga pernah dijebloskan ke penjara dengan kasus yang serupa.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora menyebutkan, modus pelaku dilakukan dengan cara mendatangi ATM yang beralamat di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Di sana, pelaku kemudian memilih salah satu mesin ATM.

Ruang memasukan kartu ATM kemudian diganjal menggunakan tusuk gigi. Lalu pelaku menunggu korban yang hendak menarik uang. Tak berapa lama, korban yang hendak menarik uang kesulitan melakukan transaksi. Pelaku pun datang seolah-olah hendak menolong.

Saat menolong korban, pelaku diam-diam menukarkan ATM korban dengan ATM kosong. Alhasil saat dicoba kembali melakukan transaksi tak berhasil.

“Ini sudah ditukar sama orang lain (teman pelaku). Berapa nomor pinnya biar dimasukkan, begitu lah kira-kira disampaikan pelaku ke korban,” kata Japri, Kami (6/6/24).

Japri juga menuturkan jika pelaku telah menyiapkan banyak kartu ATM yang disesuaikan dengan jenis kartu ATM korban. “Makanya ATM dia ini banyak. Ada 14 (kartu ATM),” jelasnya.

Baca Juga : Pelaku Gasak Tabungan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polsek Medan Tembung

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson menambahkan, pelaku adalah residivis dengan kasus yang serupa di wilayah Polda Riau. “Pernah melakukan perbuatan yang sama di wilayah hukum Polda Riau. Untuk pada saat itu pelaku sudah menjalani hukuman,” pungkasnya.

Paiman (52) ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri uang di sebuah ATM di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan Kota Medan, Mei 2024. Aksi pelaku ini bahkan sempat viral di media sosial.

Pelaku disebut menjalakan aksi tersebut bersama ketiga rekannya. Pelaku telah melakukan aksi penipuan dan pencurian ini sebanyak empat kali di Medan.

Dari kejahatan ini, pelaku berhasil menggasak puluhan juta dari rekening korban. Dari aksi terakhir yang dilakukan, pelaku bersama ketiga rekannya menggasak uang Rp44 juta dari rekening korban. (raja/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles