19 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Newsroom: Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP

Medan, MISTAR.ID

Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2024, masyarakat yang ingin melakukan pembelian gas LPG 3 kilogram subsidi harus menggunakan kartu tanda penduduk. Hal ini dilakukan agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran untuk masyarakat kurang mampu.

Bahan bakar gas saat ini sangat dibutuhkan oleh rumah tangga sebagai bahan bakar untuk memasak di dapur sehari-harinya.

Pengumuman penggunaan KTP ini disampaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Utara. Pembelian ini harus sesuai dengan KTP yang terdaftar di pangkalan resmi dan masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi.

Tonton juga: Newsroom: Ikatan Pelajar Al-Washliyah Soroti Kasus Perundungan di Tebing Tinggi

Tampak seorang pekerja sedang menyusun gas LPG 3 kilogram di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Sumatera Utara.

Agen elpiji Pertamina UPMS I, PT Karya Elgas ini sudah lama menerapkan metode penjualan gas LPG 3 kilogram ini dengan menggunakan KTP. Tujuan diterapkannya pembelian menggunakan KTP ini agar penyaluran dan pembelian gas elpiji subsidi ini tepat sasaran. (fiqih/hm21).

Related Articles

Latest Articles