17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Pemko Medan Segera Terapkan Parkir Berlangganan, Jukir Digaji UMK

Medan, MISTAR.ID

Dalam rangka penataan transportasi khususnya di bidang perparkiran, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan segera menerapkan sistem parkir berlangganan.

Dengan sistem tersebut, nantinya para pengguna parkir cukup membayar parkir sekali setahun, bersamaan dengan saat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Hari ini saya sampaikan lagi, bahwa parkir berlangganan tersebut akan kita terapkan dalam waktu dekat. Tapi untuk besaran nilainya masih terus kita kaji,” jelas Kepala Dishub Medan, Dr Iswar Lubis, Jumat (31/5/24).

Baca juga : Maksimalkan PAD Retribusi Parkir, Pemko Medan Berencana Terapkan Parkir Berlangganan

Dikatakan Iswar, jika nanti parkir berlangganan sudah diterapkan, masyarakat akan diberikan stiker untuk dipasang di kendaraannya sebagai tanda peserta parkir berlangganan.

“Jika sudah ada stiker tersebut, masyarakat bebas mau berapa kali parkir. Dan bagi yang tidak mempunyai stiker, maka tidak akan kita beri ruang untuk parkir. Itu juga akan kita pesankan kepada para jukir di lapangan,” katanya.

Kalau pun nanti tidak membayar bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor, kata Iswar, masyarakat bisa membayar parkir berlangganan tersebut ke konter-konter yang disediakan Dishub Medan.

Related Articles

Latest Articles