18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polsek Onan Runggu Mediasi Sengketa Lahan Antar 2 Keluarga di Nainggolan

Samosir, MISTAR.ID

Sengketa luas lahan antara dua keluarga di Kelurahan Parhusip III, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir berhasil diselesaikan lewat mediasi oleh Kapolsek Onan Runggu, AKP Marlan Silalahi bersama Forkopimcam Nainggolan.

Mediasi dilaksanakan di Kantor Camat Nainggolan Jumat (31/5/24), antara pihak yang bersengketa, keluarga MH dan HH yang memiliki lahan yang berdampingan.

Kapolsek Marlan Silalahi mengatakan, mediasi bertujuan mencapai kesepakatan damai di antara pihak yang bertikai.

“Kita harus berdiskusi dengan pikiran yang tenang dan jernih. Daerah kita ini adalah daerah adat, maka setiap masalah sebaiknya diselesaikan secara adat untuk mencapai tujuan dan kesepakatan yang baik,” ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Docking Kapal di Samosir Gagal karena Lahan Tak Jelas

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya berdamai setelah menyepakati lahan milik MH berukuran seluas 10 x 45 meter. Usai mediasi langsung dilakukan pengukuran serta pematokan ke lokasi yang disaksikan Forkopimcam Nainggolan.

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung mengatakan bahwa permasalahan ukuran lahan yang terjadi di Kelurahan Parhusip III, Kecamatan Nainggolan sudah mencapai kesepakatan dan dilakukan pengukuran.

“Permasalahan ukuran tanah tersebut telah diselesaikan dengan hasil kesepakatan ukuran tanah adalah 10 x 45 meter. Sesuai ukuran yang sudah disepakati, langsung dilakukan pengukuran yang dihadiri oleh Forkopimcam Nainggolan,” sebutnya. (josner/hm22)

Related Articles

Latest Articles