18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

PKS Pecat Caleg Terpilih Kendalikan 70 Kg Sabu dari Malaysia

Jakarta, MISTAR.ID

Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terpilih, Sofyan ditangkap polisi karena terlibat peredaran sabu 70 kg dari Malaysia.

Sofyan pun dipecat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pasca penangkapan tersebut.

“Pastinya bersangkutan telah diproses dan bakal dipecat dari caleg terpilih. Tentu ini sesuatu yang kami tidak kehendaki,” papar Ketua DPW PKS Aceh, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (28/5/24).

Baca juga:Miliki Sabu, Warga Sergai Diringkus Polisi

Dia juga menyampaikan, permintaan maaf terhadap semua rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh atas peristiwa kriminal tersebut.

Pihaknya juga berterima kasih pada aparat penegak hukum, dan berharap itu sebagai pembelajaran terhadap PKS maupun partai lain terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba.

PKS akan menukar Sofyan dengan caleg DPRK Aceh Tamiang yang menerima suara terbanyak kedua berdasarkan prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meringkus Sofyan akibat terlibat kasus narkoba, pada Sabtu (25/5/24) lalu.

Baca juga:Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Direbus di Asahan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menuturkan, Sofyan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mulai Maret 2024 terkait perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram.

Sofyan diamankan di salah satu toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Dirinya diringkus usai sebelumnya sempat buron selama 3 minggu dan berpindah-pindah lokasi dari Banda Aceh ke Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar untuk menghindari perburuan dari polisi. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles