22.6 C
New York
Sunday, September 1, 2024

PDIP Karo Tutup Pendaftaran, 11 Balon Menunggu Rekomendasi DPP

Karo, MISTAR.ID

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Karo resmi menutup penjaringan dan pendaftaran Bakal Calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pada Senin (20/5/24).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Kabupaten Karo, Ikuten Sitepu menerangkan, ada 11 nama yang telah resmi mendaftarkan diri sejak dibuka penjaringan dan pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 15 April 2024 lalu.

“Dari kesebelas nama tersebut, 8 orang di antaranya mendaftar sebagai Balon Bupati Karo dan 3 orang lainnya menjadi Wakil Bupati,” jelas Ikuten kepada sejumlah wartawan.

Baca juga:PDIP Simalungun Perpanjang Masa Pendaftaran Bacakada, Samrin Girsang Siap Maju

Ikuten menyampaikan, pihaknya akan segera melaksanakan rapat pleno terkait kesebelas balon kepala daerah yang akan diusulkan ke DPP PDIP. Rapat pleno rencananya akan digelar usai pelaksanaan rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Jakarta pada tanggal 24-27 Mei 2024 mendatang.

“Dalam rapat pleno ini nantinya, kita akan memetakan potensi para balon untuk diserahkan ke DPP melalui DPD. Nantinya, DPD akan melakukan survei untuk mengetahui peta kekuatan masing-masing figur. Kita berharap, seluruh proses ini dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, serta dapat berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Karo ke depannya,” papar Ikuten.

Pada hari terakhir, PDIP Kabupaten Karo menerima pendaftaran 4 nama. Tiga nama mendaftar sebagai Balon Bupati, yakni Boy Brahmana, Pdt Rudi Sembiring Meliala dan Cory Sriwaty Sebayang. Satu nama lainnya mendaftar sebagai Balon Wakil Bupati, yakni AKBP (Purn) Andreas Karo-Karo Ketaren.

Baca juga:Poltak-Gaga Kembalikan Formulir Bacalon Bupati dan Wakil Bupati ke PDIP, Bakal Patahkan Mitos?

Kehadiran para balon diterima oleh Sekretaris PDIP Kabupaten Karo, Daud Ginting bersama Ketua Bappilu, Ikuten Sitepu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Masdin Dt Ginting, Ketua PAC PDIP Kecamatan Tiganderket, Peri Edisonta Milala dan Ketua PAC PDIP Kecamatan Kabanjahe, Suriyadi Purba.

Diketahui, PDIP Kabupaten Karo keluar sebagai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu dengan perolehan 10 kursi.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pilkada tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPRD, sehingga PDIP Kabupaten Karo dapat mengusung pasangan calon kepala daerah sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. (eva/hm16)

Related Articles

Latest Articles