16.3 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Wali Kota Siantar Konsultasi ke Kementerian Terkait Pusat Layanan Stroke dan Jantung

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, melakukan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait Layanan Unggulan Stroke dan Jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih.

Konsultasi di Kantor Bappenas, Jalan Taman Suropati Nomor 2 Jakarta Pusat, Senin (20/5/24), dibuka oleh perwakilan Bappenas Angga Ekanata selaku Perencana Ahli Muda Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Rumah Sakit di Siantar Tunggu Juknis

Pada kesempatan itu, Susanti mengatakan, Pematangsiantar merupakan salah satu kota perlintasan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang letaknya sangat strategis yang membutuhkan layanan kesehatan yang baik.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen untuk mewujudkan peningkatan layanan RSUD melalui Rencana Pengembangan Layanan Unggulan Jantung dan Stroke melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,” paparnya.

Susanti menegaskan, pihaknya akan tetap berusaha dan berupaya maksimal agar pengembangan Kota Pematangsiantar untuk kesehatan memadai, dan menjadi rujukan bagi wilayah-wilayah sekitar maupun kawasan dataran tinggi lainnya.

Baca juga: Disparpora Ungkap Begini Soal Venue Tinju PON XXI di Siantar

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) I Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Djasamen Saragih, dr Yuliana Sara Erika Silitonga dalam presentasenya menjelaskan, skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dipilih pada proyek ini adalah Desain-Bangun-Keuangan-Pelihara (Design-Build-Finance-Maintenance (DBFM) yang artinya badan usaha merancang, membangun, membiayai aset, dan menyediakan layanan pemeliharaan (hard facilities management) berdasarkan perjanjian jangka panjang.

Diharapkan dengan keberhasilan yang sudah didapatkan pada kegiatan sebelumnya, dapat diimplementasikan terhadap Rencana Pengembangan Layanan Unggulan Jantung dan Stroke pada RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. (jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles