19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Tangani Stunting yang Tinggi di Labusel, Tiap Perusahaan Diminta Berperan

Labusel, MISTAR.ID

Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Ahmad Padli Tanjung mengajak seluruh OPD, tiap perusahaan, perbankan dan Forkompinda untuk melakukan tindakan nyata perihal penanganan stunting di Labusel.

Hal ini ia sampaikan saat membuka Pertemuan Analias Situasi dan Penyusunan Rencana Kegiatan Penurunan Stunting di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (20/5/24).

Dijelaskan, Labusel salah satu daerah yang menghadapi masalah stunting yang tinggi. Hal ini diketahui berdasarkan data secara nasional.

Disebutkan bahwa hasil survei status gizi Indonesia di tahun 2021, Kabupaten Labusel memiliki prevalensi stunting 27,0% dan pada tahun 2022 turun menjadi 26,4% atau sekitar 0,6%. Sedangkan di tahun 2023 menjadi 16 %. Namun angka ini masih jauh dari target nasional yang telah ditetapkan yaitu sebesar 23,37%.

Baca juga: Intervensi Serentak Cegah Stunting, Pemko Siantar Lakukan Sepuluh Program

“Dalam kesempatan ini saya berharap seluruh OPD terlibat agar dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih menyentuh kepada masyarakat agar prevalensi stunting di Kabupaten Labusel turun dengan signifikan, seminimalnya kita mampu menurunkan menjadi satu angka,” ucapnya

Wabup menegaskan bahwa penurunan stunting memerlukan kerja sama semua OPD, apalagi sampai saat ini belum Bapak/Bunda Asuh anak stunting belum ada. Karena itu, Pemkab Labusel turut meminta peran aktif Forkopimda, pihak  perbankan dan perusahaan yang ada.

“Penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga setiap keluarga Indonesia. Karena stunting dalam jangka panjang berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anak tetapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi. Mulai dari pemenuhan gizi yang baik selama 1000 hari pertama kehidupan anak hingga menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” terang Wabup

Menurutnya, Pemkab Labusel dapat melaksanakan dan memanfaatkan hasil delapan aksi konvergensi dalam proses perencanaan penganggaran, pengendalian pelaksanaan intervensi gizi pencegahan, penurunan stunting terintegrasi serta mengkoordinasikan dan melakukan pembimbingan pada kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa dalam penyelenggaraan intervensi prioritas termasuk mengoptimalkan sumber daya, sumber dana dan pemutakhiran data.

Baca juga: Target Penurunan Stunting di Labuhanbatu Belum Tercapai

“Saya berharap kepada bapak ibu dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk konvergensi program tahun 2024. Memanfaatkan BOK stunting untuk mendukung pelaksanaan upaya konvergensi program atau aksi konvergensi melalui koordinasi antara Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas terkait lainnya dan memberikan arahan bagi kelurahan/desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana kelurahan/desa untuk penurunan prevalensi stunting,” pesan Wabup.

Terakhir Wabup mengajak seluruh kecamatan melaksanakan rembuk stunting di tingkat kecamatan sebelum pelaksanaan rembuk stunting di tingkat kabupaten digelar pada minggu pertama bulan Juni. Seluruh camat juga memastikan bahwa kepala desa melaksanakan rembuk stunting di tingkat desa dan membuat berita acara rembuk sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat kemudian memberikan berita acara tersebut kepada TPPS Kabupaten. (oel/hm17)

Related Articles

Latest Articles