Asahan, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan melarang guru-guru PAUD, TK, SD, dan SMP untuk membawa siswa mereka melaksanakan perpisahan dan study tour ke luar wilayah.
Larangan tersebut sesuai surat edaran bernomor 400.8/1718-UM/2024 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Asahan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Asahan, Musa Al Bakri mengatakan, acara perpisahan agar dilakukan melalui rapat dengan orang tua dan wali siswa, berlangsung sederhana, dan tidak membebani orang tua.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Subang Tewaskan Puluhan Orang
Selain itu, sekolah diminta mengawasi pedagang agar hanya menjual jajanan sehat di sekitar sekolah.
“Kami melarang study tour ke luar wilayah Asahan dan meminta pedagang menjual makanan sehat, menghindari bahan berbahaya, serta menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Musa Al Bakri.
Ditambahkannya, Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan, pengawas, dan penilik diminta untuk memantau dan menyosialisasikan imbauan ini kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar Tewaskan 11 Orang, Tidak Ada Jejak Pengereman
Surat edaran ini juga ditujukan kepada kepala UPTD TK/PAUD, SD, dan SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Asahan.
Penerbitan surat edaran ini menyusul maraknya kecelakaan dalam perjalanan yang menimpa pelajar saat mengadakan kegiatan wisata atau study ke luar kelas di luar daerah. (perdana/hm22)