17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Dewan ini Sebut Perda Persampahan Harus Direvisi secara Arif dan Bijaksana

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan, Erwin Siahaan meminta revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan harus dipertimbangkan secara arif dan bijaksana.

Sebab, Erwin menilai revisi Perda sangat penting dari sisi kemanfaatan dan tujuan serta menciptakan sistem pengelolaan persampahan yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi.

“Artinya, dalam revisi Perda ini terutama yang mengatur tentang kewajiban rakyat membayar iuran harus dipertimbangkan secara betul-betul,” ujarnya, Selasa (14/5/24).

Baca juga : DPRD Medan Minta Revisi Perda Persampahan Berdasarkan Keluhan Masyarakat

Alasan lainnya terkait revisi Perda ini yakni, kata Erwin, laju pertumbuhan penduduk yang terus mengalami peningkatan secara nyata meningkatkan produksi sampai dari berbagai sektor sesuai dengan bidang kehidupan rakyat.

“Begitu juga soal sistem pengelolaan sampah yang belum mampu menangani produksi sampah dari rakyat, sehingga sampah menjadi sumber dari berbagai persoalan kesehatan dan keberlangsungan lingkungan hidup,” katanya.

Related Articles

Latest Articles