18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

THM di Depan Kampus Advent Mendapat Penolakan Keras Warga

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pendirian tempat hiburan malam (THM) di Jalan Rangkuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, mendapat penolakan keras dari pihak Perguruan Tinggi Advent Kota Pematangsiantar.

Amatan mistar.id, Selasa (14/5/24), spanduk penolakan pendirian THM atau diskotik itu, masih terpampang dan terpasang di gerbang pintu utama kampus.

Dari informasi yang diperoleh, keberadaan THM tersebut sudah menjadi pembahasan sejak tahun lalu. Bahkan pertemuan antara pemerintah dan pihak pengusaha sudah digelar.

Pihak pemerintah menghadirkan Satpol PP, Dinas Perizinan, dinas pariwisata, serta pihak kecamatan.

“Sudah dipanggil pihak pengusaha, dan telah diadakan pertemuan dengan berbagai pihak,” ucap Lurah Naga Pita, Edwin Hotma Tuah Purba, Selasa (14/5/24) siang.

Baca juga: Perguruan Tinggi Advent Siantar Tolak THM Dibuka di Sekitar Kampus

Lanjutnya, dalam pertemuan tersebut, pemerintah hanya mengeluarkan imbauan agar tidak ada terjadi konflik antar masyarakat atas keberadaan THM.

Di lain kesempatan, Lurah Pondok Sayur, Susan juga mengetahui keberatan warganya atas pendirian THM tersebut. Dia mengatakan, memang letak THM tidak berada di Kelurahan Pondok Sayur, namun banyak masyarakat Pondok Sayur yang bekerja di Perguruan Tinggi Advent. Pihaknya saat ini masih menunggu mediasi.

“Benar THM itu berada di luar kelurahan kita. Tapi warga yang bekerja di Advent keberatan. Kita hanya menunggu bagaimana selanjutnya. Kalau untuk laporan keberatan memang sudah disampaikan,” ucap Susan.

Related Articles

Latest Articles