20.3 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Cerita Ayah Kandung Kasus Balita yang Dibunuh Ayah Tiri dan Dibuang ke Taput

Medan, MISTAR.ID

Pelaku pembunuhan seorang balita berinisial APN (5) yang jasadnya ditemukan di Tapanuli Utara sempat tak terkuak selama setahun lebih. Namun tepat pada 1 Mei 2024, akhirnya terkuak bahwa korban dibunuh oleh Muhammad Baginda Siregar (26) selaku ayah tiri dan Ardilla Hakim (26) selaku ibu kandung korban. Pengakuan itu diketahui setelah Ardilla mendatangi Riski Kurniawan Nasution selaku ayah korban.

Riski menuturkan tiga hari sebelum 1 Mei 2024, sepupu Ardilla menghubunginya dan memberitahu bahwa korban telah meninggal. Kemudian pada 1 Mei 2024, Ardilla mengakui jika korban telah meninggal.

Namun saat itu, Ardilla tidak memberitahu penyebab kematian korban. Hingga akhirnya, Riski yang tengah berada di Jakarta meminta Ardilla menceritakan kebenaran penyebab kematian korban kepada kakaknya.

Baca juga:Anak yang Bunuh Ayah Tiri di Asahan Positif Narkoba

“Kalau mengetahuinya sejak sebelum si Dilla ini ngabarin saya di tanggal 1 (Mei 2024). Tiga hari sebelum dia ngabarin saya lah,” kata Riski di kediamannya, Sabtu, (11/5/2024).

“Dia ngabarin saya tanggal 1 Mei (2024), ada saudaranya sebelumnya menghubungi saya. Mengatakan bahwasannya anak saya meninggal. (Kemudian) si Dilla ini menghubungi saya pertama dia nelpon nangis-nangis. Dibilangnya Tama udah nggak ada. Saya kan udah tahu kebenarannya. Cuman saya pancing-pancing aja biar supaya dia ketemu keluarga saya dulu di Medan, saya kan posisi di Jakarta. Jumpa sama kakak saya,” sambungnya.

Kemudian pada 3 Mei 2024, atas anjuran Riski, Ardilla menjumpai kakak Riski. Saat itu, Ardilla menjumpai kakak Riski yang diketahui bekerja di Polsek Medan Timur.

Selanjutnya pada 4 Mei 2024, Riski menuju Medan. Lalu pada 6 Mei 2024, Riski bersama Ardilla mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan terkait kematian korban yang jasadnya ditemukan di Taput.

“Pada Jumat tanggal 3 Mei. Polsek Medan Timur,” jelasnya.

“Setelah dia mengakui semuanya, berangkatlah saya ke Medan. Di besoknya. Tanggal 4,” lanjutnya.

Baca juga:Tampang Baginda Siregar, Tersangka Pembunuh Anak Tiri Berusia 10 Bulan

Sebelumnya, seorang ayah tiri dan ibu kandung tega bekerjasama melakukan tindak kejahatan yang menyebabkan seorang anak berinsial APN (5) tewas meregang nyawa pada 9 Maret 2023 lalu. Kini para pelaku tersebut telah ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan kejadian ini bermula pada 9 Maret 2024 si Jalan Alumunium Kota Medan. Dalam kejadian ini ditetapkan tiga tersangka yakni Muhammad Baginda Siregar (26) selaku ayah tiri korban, Ardilla Hakim (26) selaku ibu kandung korban, dan M. Raj Samjani Siregar (24) selaku adik dari ayah tiri korban. (raja/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles