16.1 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Maksimalkan Perolehan Pajak Tempat Hiburan, Bapenda Medan Diminta Berinovasi

Medan, MISTAR.ID

Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar rapat evaluasi kinerja dan realisasi anggaran Triwulan I 2024 di ruang rapat Komisi III DPRD Medan, Senin (29/4/24).

Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah SE pun mengkritisi sejumlah perolehan pajak dan retribusi yang dinilai terlalu minim serta belum maksimal.

“Kita amati sejumlah tempat hiburan terlalu sedikit membayar pajaknya. Mereka mengaku tempat usahanya sepi, padahal ramai. Ini perlu dilakukan kajian untuk memaksimalkan perolehan pajaknya,” sebut Afif.

Baca juga: Tetap Pakai Tarif Lama, Pengusaha Tolak Pajak Hiburan 40%-75%

Atas kondisi itu, Afif pun meminta Bapenda untuk lebih berinovasi agar bisa menggali potensi maupun memaksimalkan PAD.

“Saat ini Pemko Medan membutuhkan PAD yang besar untuk melanjutkan pembangunan. Makanya harus ada inovasi,” katanya.

Sementara itu, Kepada Bapenda, Endar Sutan Lubis didampingi sejumlah stafnya memaparkan realisasi anggaran Triwulan (TW) I 2024 di OPD Bapenda.

Baca juga: Sejak Januari, Pajak Hiburan di Kota Medan Naik 40 Persen

“Realisasi PAD di TW I 2024 sebesar Rp. 403,8 miliar lebih, mengalami kenaikan 4 persen dari TW I 2023 hanya Rp. 262,2 miliar,” jelasnya.

Dikatakan Endar, guna percepatan penerimaan PAD terkhusus dari PBB, pihaknya melakukan pendekatan pemahaman kepada Wajib Pajak agar dapat membayar pajaknya lebih awal, tetapi bukan menunggu jatuh tempo.

“Hal itu kita lakukan terutama objek pajak potensial di BUMD atau BUMN. Bahkan ke pihak swasta pun sudah mulai kita jajaki melalui pemahaman demi mendukung percepatan pembangunan di Medan, ” terangnya. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles