20.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Judi Online Beromzet Rp30 Miliar di Depok Dibongkar Polisi

Jakarta, MISTAR.ID

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap praktik judi online yang dipasarkan melalui konten Youtube di sebuah rumah di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (23/4/24) lalu.

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya empat orang yang berada di dalam rumah yakni, EP, BY, DA, dan TA.

“EP berperan sebagai pengelola akun judi online yang memiliki akun melalui channel YouTube pribadinya, yaitu dengan nama BOS ZAKI @dzakki594. Kemudian untuk modusnya, cara yang dilakukan oleh tersangka EP, yaitu melalui channel YouTube yang dimilikinya dan akun tadi yang dimilikinya, tersangka ini telah memasarkan permainan judi online dengan jenis slot, domino, poker, dan lainnya kepada pemain judi online,” ujarnya, Jumat (26/4/24).

Baca Juga : Situs Judi Online Semakin Meresahkan, Masyarakat Bisa Lapor ke Polres Setempat

Dalam konten video yang diunggah, para pemain judi online mesti mengunduh aplikasi Slot Higgs Domino dan Royal Dream melalui tautan atau link yang telah diberikan tersangka.

Kemudian, pemain judi online ini diberikan chip virtual yang dipatok dengan harga Rp65 ribu/chip. Setelah permainan selesai, chip ini yang dapat ditukarkan dengan uang, yakni dengan cara transfer dari EP ke pemain.

“Aplikasinya langsung dari buatan mereka. Mereka membuat sendiri. Jadi untuk sementara, tidak ada melibatkan pihak dari luar. Tapi ini murni dari kegiatan yang dilakukan oleh empat orang ini. Dengan dikelola langsung dari saudara EP,” kata Hendri.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles