21.7 C
New York
Friday, August 30, 2024

15 Kg Sabu Diamankan di Medan, 3 Tersangka Didor

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 15,4 Kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi yang akan beredar di Kota Medan berhasil digagalkan. Dalam pengungkapan itu, tiga tersangka turut diamankan hingga dihadiahi peluru timah panas.

Ketiga tersangka yang merupakan selaku pengedar narkotika itu yakni berinisial TZ (47) warga Jalan Swadaya Kecamatan Sunggal. Kemudian, KS (49) dan IE (23) keduanya warga Dusun IX Rambungan II Gg Pancasila Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pengungkapan narkotika itu bermula pada, Senin (20/7/20) malam. Adanya informasi yang diterima, sehingga polisi melakukan pengungkapan di Jalan Pinang Baris Medan. Disitu polisi berhasil meringkus tersangka TZ. Dari tersangka TZ, barang bukti 15 Kg dan 20 ribu butir pil ekstasi siap edar berhasil diamankan.

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka TZ, kemudian Rabu (22/7/20), polisi kembali meringkus tersangka KS, dari Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting Medan. Dari tangan KS, barang bukti 0,70 gram daun ganja kering turut diamankan.

Baca Juga:55 Kg Sabu Disita dari 15 Tersangka, 2 Ditembak Mati

Dari KS, kemudian polisi kembali mengamankan tersangka IE, dari Jalan Pasar IX, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tersangka IE, barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat 460 gram diamankan.

“Dalam pengungkapan itu, ketiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan. Sedangkan barang bukti 15 Kg sabu tersebut dipasok dari Pekanbaru dan rencananya akan diedarkan di Kota Medan,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan, saat memaparkan tersangka berikut barang bukti Jumat (24/7/20).(hendra/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles